2026-08-07 HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Menteri Hukum Supatman Andi Agtas menargetkan 470 layanan di lingkungan kementeriannya terdigitalisasi dan dapat diakses melalui satu aplikasi terpadu pada 1 September mendatang.
"Doakan 470 layanan Kementerian Hukum di tanggal 1 September semua layanan terdigitalisasi lewat Super App Kementerian Hukum," kata Andi di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Supratman mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan sistem pemerintahan berbasis digital atau GovTech.
"Jadi GovTech menjadi sebuah keharusan, dan inilah salah satu caranya membenahi birokrasi yang melayani kepada seluruh masyarakat Indonesia," ujarnya.
Melalui Super App Kementerian Hukum tersebut, masyarakat yang membutuhkan layanan tidak perlu menemui petugas Kementerian Hukum.
Mulai dari proses pendaftaran sampai kepada proses pengambilan keputusan, nantinya bisa diikuti secara real-time melalui aplikasi tersebut.
"Saya berharap kepada seluruh masyarakat Indonesia dan yang hadir di ruangan ini untuk bisa men-download aplikasi tersebut, baik di App Store maupun di Google Play Store," ujar Supratman.
Selain itu, transformasi digital ini juga menyasar para pelaku usaha yang memerlukan layanan hukum, seperti pengurusan administrasi hukum umum hingga perlindungan merek dan kekayaan intelektual melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Di samping pembenahan layanan digital, pemerintah juga tengah fokus menjalankan instruksi Presiden untuk melakukan deregulasi, khususnya di sektor perizinan guna memberikan kepastian regulasi bagi dunia usaha.
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang
08-07
08-07
08-07
08-07
08-07
08-07
08-07
08-07
08-07
08-07