Rumah Manajemen hotel Pendidikan orangtua-anak Sintesis berita Bisnis Teknologi Mobil hidup Pakaian fashion Kehidupan Peristiwa game Hiburan Perumahan Brigade Budaya Kesehatan Makanan Keuangan Cerdas Olahraga Pendidikan

Disetujui, Anggaran Rehab Pasca-bencana Sumatera Sebesar Rp 100,1 Triliun untuk 3 Tahun

2026-05-25 HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Pemerintah menyetujui total anggaran sebesar Rp 100,1 triliun untuk program rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pasca-bencana di tiga provinsi wilayah Sumatera.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Sumatera dari unsur pemerintah, Tito Karnavian, seusai menggelar rapat koordinasi bersama Satgas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI yang dipimpin oleh Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).

"Total anggaran yang sudah kami usulkan dan alhamdulillah sudah disetujui di tingkat pemerintah dan kami tadi laporkan kepada Satgas DPR RI yang dipimpin oleh Sufmi Dasco Ahmad Alhamdulillah juga didukung, itu nilainya sebanyak Rp 100,166 Triliun selama 3 tahun," kata Tito Karnavian, Senin.

Mendagri memerinci bahwa alokasi anggaran tersebut akan dibagi ke dalam tiga tahun anggaran.

Untuk tahun 2026 dialokasikan sebesar Rp 38,9 triliun, kemudian untuk tahun 2027 sebesar Rp 32,9 triliun, dan terakhir untuk tahun 2028 sebesar Rp 28,2 triliun.

Menurut Tito, anggaran ini nantinya akan dibagi-bagi ke sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

Sektor infrastruktur di bawah Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendapatkan porsi terbesar demi mempercepat pemulihan fisik di daerah terdampak bencana.

"Memang yang terbesar itu adalah infrastruktur, Kementerian PU. Itu lebih kurang totalnya 69 triliun selama 3 tahun. Tahun ini 22 triliun," jelas Tito.

Selain Kementerian PU, pemerintah juga menganggarkan Rp 7,4 triliun selama 2 tahun untuk pembangunan hunian tetap (huntap) melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Seluruh alokasi dana ini dirancang untuk mendanai sekitar 11.512 program kegiatan yang mencakup perbaikan jalan, jembatan, sekolah, fasilitas kesehatan, hingga pemukiman warga yang pelaksanaannya didasarkan pada Rencana Induk (Renduk) yang telah disetujui oleh Bappenas.

Selain mengandalkan dana dari pemerintah pusat, Tito menambahkan bahwa Presiden sebelumnya juga telah menyetujui tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 10,6 triliun pada bulan Januari lalu untuk tiga provinsi terdampak, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

"Nah ini yang kami kawal juga dari satgas pemerintah kawal, agar 10,6 triliun ini digunakan oleh pemerintah daerah dalam rangka untuk penanganan wilayah masing-masing yang mereka mampu," ujarnya.

iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
© Hak Cipta 2009-2020 Jaringan Jurnal Indonesia      Hubungi kami   SiteMap