Rumah Sintesis berita Manajemen hotel Pendidikan orangtua-anak Mobil hidup Peristiwa game Hiburan Kehidupan Bisnis Teknologi Pakaian fashion Olahraga Perumahan Brigade Budaya Kesehatan Makanan Cerdas Keuangan Pendidikan

Pria yang Rampok Ponsel Wanita di Warteg Jelambar Ditangkap Polisi

2024-07-09 HaiPress

JAKARTA,KOMPAS.com - Polisi menangkap perampok berinisial R,yang merampas ponsel milik wanita berinisial ET (24),di warteg Jalan Jelambar Baru,Grogol Petamburan,Jakarta Barat.

"Benar,satu orang (eksekutor) sudah kami tangkap kemarin," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat dikonfirmasi,Selasa (9/7/2024).

Dikonfirmasi terpisah Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Muharam Wibisono menyebut,R ditangkap di kawasan Kuningan,Jawa Barat.

Baca juga: Pria yang Rampok Ponsel Wanita di Warteg Grogol Terkenal Suka Mabuk-mabukan

"Ditangkap di kawasan Kuningan," kata Wibisono.

Ia menambahkan,polisi masih memburu satu orang pelaku lainnya.

"Satu orang masih kami buru,untuk detailnya nanti akan kami update lagi," tutur dia.

Diberitakan sebelumnya,ET menjadi korban perampokan bersajam saat makan di warteg Jalan Jelambar Baru Raya,Jakarta Barat,Senin (10/6/2024) sekitar pukul 04.30 WIB.

Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Perampok yang Rampas Ponsel Wanita Saat Makan di Warteg Grogol

Dalam insiden tersebut,perampok merampas satu unit ponsel miliknya bermerek Vivo.

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Muhammad Aprino Tamara menjelaskan,korban kerap datang ke warteg tersebut. ET dan kekasihnya setiap hari bermain gim di warteg dari tengah malam hingga pagi.

Saat perampokan terjadi,ET juga sedang bersama kekasihnya di tempat kejadian perkara (TKP).

"Setiap hari main gim,sekitar pukul 01.00 WIB sampai subuh," jelas Aprino.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
© Hak Cipta 2009-2020 Jaringan Jurnal Indonesia      Hubungi kami   SiteMap