2026-04-09 HaiPress

JAKARTA, iDoPress- Mengurus dokumen kependudukan di Jakarta kini tidak lagi harus mengorbankan waktu sekolah atau pekerjaan.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI kembali menghadirkan layanan “Jumat Petang”, sebuah solusi bagi warga yang kesulitan datang di jam kerja.
Dikutip dari Instagram @dukcapiljakarta, layanan ini dijadwalkan berlangsung setiap Jumat pada minggu kedua tiap bulan.
Untuk April 2026, layanan digelar pada Jumat (10/4/2026) mulai pukul 16.30 hingga 19.30 WIB di seluruh titik pelayanan Dukcapil di Jakarta.
Program ini secara khusus menyasar pemula yang ingin melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el), terutama warga berusia 16 hingga 17 tahun.
Bagi warga usia 16 tahun, perekaman KTP-el sudah bisa dilakukan dengan membawa Kartu Keluarga (KK) terbaru.
Sementara bagi usia 17 tahun ke atas, selain perekaman KTP-el, warga juga dapat langsung melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan membawa ponsel aktif berbasis Android atau iOS.
Dalam informasi resmi Dukcapil, layanan ini dihadirkan untuk memberikan fleksibilitas kepada masyarakat yang tidak sempat mengurus administrasi kependudukan pada hari dan jam kerja biasa.
Selain itu, lokasi pelayanan tersebar di seluruh service point atau satuan pelaksana Dukcapil sesuai domisili dokumen kependudukan warga.
Menariknya, seluruh layanan ini dipastikan gratis tanpa dipungut biaya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan hadirnya “Jumat Petang”, warga kini memiliki alternatif waktu untuk mengurus dokumen penting tanpa harus mengganggu aktivitas utama di siang hari—membuka ruang baru bagi pelayanan publik yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang
04-09
04-09
04-09
04-09
04-09
04-09
04-09
04-09
04-09
04-09