2025-01-12 IDOPRESS
TANGERANG,iDoPress - Sebanyak 211 Warga Negara Indonesia (WNI) dideportasi dari Arab Saudi karena pelanggaran keimigrasian,seperti overstay dan tinggal tanpa dokumen resmi.
Mereka tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta,Kota Tangerang,Sabtu (11/1/2025) malam.
Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia,Judha Nugraha menjelaskan bahwa sebagian besar WNI tersebut telah lama berada di Arab Saudi tanpa dokumen resmi.
“Mayoritas dari mereka tinggal di Saudi secara undocumented,termasuk overstay. Mereka tidak memiliki izin tinggal resmi dan telah berada di detensi imigrasi Sumaisi sebelum dipulangkan melalui kerja sama dengan KJRI Jeddah,” ujar Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri,Judha Nugraha di lokasi,Minggu (12/1/2025) dini hari.
Baca juga: Alasan Menteri P2MI Lantik Pejabat di Kantong Pekerja Migran-Kampung Nelayan di Karawang
Menurut dia,sebagian besar WNI yang dipulangkan berasal dari Jawa Barat,Nusa Tenggara Barat (NTB),Banten,dan Jawa Timur.
Mereka diketahui telah tinggal di Arab Saudi selama bertahun-tahun,bahkan sebelum moratorium pengiriman pekerja migran ke Timur Tengah diberlakukan pada 2015.
“Beberapa di antara mereka sudah berada di sana lebih dari 10 tahun,sebelum moratorium diberlakukan. Sebagian juga membawa anak yang lahir di Arab Saudi,” kata dia.
Sebanyak 211 warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Arab Saudi tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta,Sabtu (11/1/2025).
Mereka tiba di Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 23.30 WIB dan langsung diarahkan ke ruang imigrasi. Di sana,petugas imigrasi mengecek dokumen perjalanannya.
Baca juga: 211 WNI yang Dideportasi dari Arab Saudi Tiba di Bandara Soekarno-Hatta
"Alhamdulillah pada hari ini sudah tiba 211 pekerja migran kita. Mereka memang bekerja di Saudi dan kemudian melakukan pelanggaran keimigrasian," kata Judha.
Setelah melakukan proses imigrasi,satu per satu mereka diarahkan ke Badan Karantina Kesehatan (BKK) untuk melakukan cek kesehatan,termasuk pengecekan virus HMPV.
"Iya kami melakukan cek kesehatan,salah satunya pengecekan virus HMPV," kata dia.
Usai dari BKK,pihak BP2MI pun melakukan pendataan terhadap 211 WNI yang merupakan pekerja migran Indonesia (PMI). Tujuannya agar nama mereka tidak lagi terdaftar sebagai pekerja di Arab Saudi.
"Kami datang terlebih dahulu,setelah itu baru dilakukan proses penjemputan oleh pihak keluarga masing-masing," imbuh dia.
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Zulfikar Ahmad Tawalla yang hadir di lokasi menegaskan bahwa pemerintah terus memberikan perlindungan kepada pekerja migran. Namun,ia mengingatkan masyarakat agar mematuhi prosedur resmi sebelum bekerja di luar negeri.
Baca juga: 211 WNI Dideportasi dari Arab Saudi,Menteri P2MI Sebut Tak Terkait Haji atau Umrah
“Kami sangat prihatin bahwa masih banyak warga kita yang nekat berangkat secara ilegal ke negara-negara yang masih dalam moratorium penempatan. Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan proses keberangkatan sesuai prosedur dan undang-undang,” tegasnya.
Pemerintah berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan dan mengimbau masyarakat untuk tidak tergoda iming-iming keberangkatan ilegal oleh oknum tidak bertanggung jawab
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
01-12
01-12
01-12
01-12
01-12
01-12
01-12
01-12
01-12
01-12