Rumah Sintesis berita Manajemen hotel Pendidikan orangtua-anak Mobil hidup Peristiwa game Hiburan Kehidupan Bisnis Teknologi Pakaian fashion Olahraga Perumahan Brigade Budaya Kesehatan Makanan Cerdas Keuangan Pendidikan

70 Orang Diamankan dalam Pengerebekan Judi Sabung Ayam di Bekasi

2024-07-21 HaiPress

BEKASI,iDoPress - Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Jalan Raya Legok,Jatimekar,Jatiasih,Kota Bekasi.

Menurut Kanit 2 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Bara Libra,penggerebekan digelar berdasarkan laporan warga yang resah akan aktivitas judi sabung ayam.

"Berawal dari laporan masyarakat terkait dengan adanya praktik sabung kemudian kami melakukan penyelidikan. Pada hari ini,Minggu,tanggal 21 Juli 2024,kami melakukan penggerebekan praktik judi sabung ayam," ujar Kanit 2 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Bara Libra,di lokasi penggerebekan sabung ayam,Minggu (21/7/2024).

Baca juga: Selebgram MJ Ditangkap karena Promosikan Judi Online,Sekali Posting Rp 800.000

Dari tempat kejadian perkara (TKP),polisi mengamankan 70 orang yang terdiri dari pekerja,penonton dan pemain judi sabung ayam.

"Untuk yang diamankan kurang lebih sekitar 70 orang,nanti masih kami hitung dan kami interogasi Karana masih bercampur baik penyelenggara,yang ikut bermain,dan yang menonton," ujar Bara Libra.

Menurut Bara,taruhan judi sabung ayam dilakukan langsung antara penonton dan pemain atau pemilik ayam.

"Memang sabung ayam itu diselenggarakan sama panitia,nah kemudian taruhan yang dilakukan oleh antara penonton dengan pemain atau pemilik ayam," tambah Bara.

Baca juga: Kecanduan Judi Online,Karyawan Gasak Uang Restoran Rp 65 Juta dan Kabur ke Jakarta

Selain itu,tempat judi sabung ayam di Jalan Raya Legok RT Jatimekar,Jati Asih,Kota Bekasi cukup tersembunyi dan ditutup oleh terpal hingga seng.

"Kalau dari hasil penyelidikan kami dari awal,memang tempatnya cukup tersembunyi dan tertutup,jadi lokasi ini juga ditutupi seng-seng,padahal ini seharusnya tempat terbuka," kata Bara.

Sejumlah barang bukti turut diamankan polisi saat penggerebekan sabung ayam di Jalan Raya Legok,Kota Bekasi.

"Ayam sebanyak 45 ekor,terus ada perlengkapannya seperti jam sebagai timer,lalu ada buku catatannya hingga kendaraan bermotor," tandas Bara.

Baca juga: Bareskrim Periksa 22 Influencer Terkait Promosi Judi Online,Termasuk Nikita Mirzani

"Kendaraan nanti kami akan lakukan pemindahan dari TKP ke Polda untuk dilakukan pendataan," pungkasnya.

Selain itu,polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang yang dijadikan taruhan oleh pemain dan penonton. Kendati demikian,polisi belum mengetahui jumlah uang yang disita karena masih dalam penghitungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
© Hak Cipta 2009-2020 Jaringan Jurnal Indonesia      Hubungi kami   SiteMap