Rumah Sintesis berita Manajemen hotel Pendidikan orangtua-anak Mobil hidup Peristiwa game Hiburan Kehidupan Bisnis Teknologi Pakaian fashion Olahraga Perumahan Brigade Budaya Kesehatan Makanan Cerdas Keuangan Pendidikan

Politikus PDI-P Ingatkan Pemerintah Hati-hati dalam Penegakan Hukum

2024-06-29 HaiPress

JAKARTA,iDoPress - Politikus PDI-P Adian Napitupulu mewanti-wanti Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan aparat penegak hukum seperti Kapolri serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berhati-hati dan tidak bermain-main dalam penegakan hukum.

Hal itu disampaikan Adian ihwal Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto yang belakangan dibelit kasus Harun Masiku oleh KPK dan kasus dugaan penyebaran berita bohong di Polda Metro Jaya.

Menurutnya,kasus itu sudah lama tapi kembali dimunculkan.

"Peristiwa itu terjadi sudah ada tersangkanya,sudah menjalani proses hukuman,sudah berjalan empat tahun,kalau salah dikoreksi. Sudah berjalan empat tahun,tiba-tiba muncul lagi. Kan kita jadi bertanya-tanya gitu,'Eh,lu enggak punya kerjaan lain apa? Lu enggak punya masalah lain apa?" ucap Adian dalam focus group discussion di kawasan Jakarta Selatan,Jumat (28/6/2024).

Baca juga: Politikus PDI-P Nilai Pemeriksaan Hasto Erat dengan Politik Hukum,Anggap Kasus Harun Masiku Musiman

Dari banyak pertanyaan itu,lanjut Adian,bisa saja menimbulkan persepsi aparat penegak hukum terkesan tebang pilih menyudutkan pihak tertentu.

Dalam hal ini,Adian melihat aparat penegak hukum tebang pilih untuk mengaitkan Hasto dalam kasus Harun Masiku.

Namun,Adian menyayangkan jika aparat penegak hukum memang berbuat demikian. Sebab akan berdampak pada penurunan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.

"Muaranya pada apa? Pada trust,kepercayaan. Nah kalau kemudian negara kepercayaannya sudah terkikis pelan-pelan,lalu datanglah krisis ekonomi hati-hati," ujar Adian.

"Rakyat enggak tahu mau percaya sama siapa,pengusaha enggak tahu mau percaya sama siapa,buruh enggak tahu mau percaya sama siapa,politisi itu tidak tahu mau percaya sama siapa,penegak hukum pun saling tidak tahu mau percaya sama siapa," sambungnya.

Baca juga: Soal Harun Masiku,Wakil Ketua KPK Ingatkan Penyidik Tak Ikuti Arahan Eksternal: Kalau Ketahuan Saya Pecat!

Anggota DPR Fraksi PDI-P ini mengatakan,kepercayaan rakyat akan penegak hukum pun akan hilang.

Di lain sisi,Adian juga memprediksi hilangnya kepercayaan itu akan berimplikasi pada perekonomian negara.

Lagi-lagi,menurut dia,rakyat yang akan menjadi korban. Maka ia meminta Presiden Jokowi,Kapolri dan KPK berhati-hati dalam penegakan hukum.

"Kalau begitu lewat forum ini saya mau sampaikan pada Presiden Jokowi,pada Kapolri,KPK dan sebagainya,hati-hati. Saya enggak mau peristiwa lama berulang lagi,kenapa? karena pejabat kita tidak tahu kapan harus berkata cukup," pungkas Adian.

Baca juga: Moeldoko Yakin Aparat Mampu Tangkap Harun Masiku dalam Waktu Dekat

Sebagai informasi,Hasto dipanggil Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan atas pelaporan terkait dugaan menebarkan berita bohong kepada publik.

Ucapan Hasto di sebuah wawancara stasiun televisi disebut-sebut memunculkan aksi demonstrasi di sejumlah wilayah di Jakarta beberapa waktu lalu. Atas hal itu,ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Tak berselang lama,Hasto dipanggil KPK untuk menjadi saksi.

KPK mengaku ingin mendalami Hasto terkait informasi keberadaan Harun Masiku,eks kader PDI-P yang merupakan tersangka dugaan suap dan masuk daftar pencarian orang (DPO) karena melarikan diri.

Harun diduga menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan eks Anggota Bawaslu Ronnyiani Tio Fridelina,untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar waktu (PAW).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
© Hak Cipta 2009-2020 Jaringan Jurnal Indonesia      Hubungi kami   SiteMap