Rumah Manajemen hotel Pendidikan orangtua-anak Sintesis berita Bisnis Teknologi Mobil hidup Pakaian fashion Kehidupan Peristiwa game Hiburan Perumahan Brigade Budaya Kesehatan Makanan Keuangan Cerdas Olahraga Pendidikan

KPK Sita Uang Valas dan Rekening Rp 2 M dari OTT Bupati Muara Enim Edison

2026-06-09 HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai dalam bentuk mata uang asing seperti dollar Amerika Serikat (AS) dan riyal, serta rekening-rekening senilai Rp 2 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Muara Enim Edison.

“Dan juga ada sejumlah saldo dalam rekening. Total sekitar hampir Rp 2 miliar yang diamankan oleh tim dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Budi mengatakan, rekening-rekening tersebut disita karena Edison dan kawan-kawan menyiapkan rekening penampung untuk suap yang diterimanya terkait pengadaan di Dinas Pendidikan.

“Karena memang para pihak ini menyiapkan rekening penampungan untuk menampung terkait dengan dugaan penerimaan dari para pihak swasta, berkaitan dengan pengadaan-pengadaan di lingkup pemerintah Kabupaten Muara Enim, ini salah satunya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” ujar dia.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Muara Enim Edison dan tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pengadaan di Dinas Pendidikan Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan, pada Selasa (9/6/2026).

Edison dan kawan-kawan ditetapkan tersangka usai terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), pada Senin (8/6/2026).

“Dari 4 pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, ada dari sisi PN (Penyelenggara Negara), ada juga dari sisi swasta. Benar, salah satunya adalah Bupati,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Selasa (9/6/2026).

Budi mengatakan, dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 10 orang terdiri dari 5 orang ditangkap di Jakarta, dan 5 orang lainnya di Sumatera Selatan.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
© Hak Cipta 2009-2020 Jaringan Jurnal Indonesia      Hubungi kami   SiteMap